Newsletter

Pemekaran Wilayah Tidak Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Banda Aceh - Belakangan ini muncul desakan dari masyarakat di beberapa wilayah Provinsi Aceh  untuk mendirikan provinsi baru. Bila pemekaran terwujud, Provinsi Aceh berpotensi terpecah menjadi tiga wilayah yaitu Propindi Aceh, Propindi ALA, dan Propindi ABAS. Isu ini juga membuat para politikus Aceh terpecah belah dalam menyikapinya. Demikian dikatakan Koordinator Pemuda Aceh Bersatu, Mirza Putra Abkhas, Jumat (16/11) di Banda Aceh.

Menurut Mirzza, alasan pemecahan adalah rendahnya kesejahteraan rakyat akibat tidak meratanya pembangunan di Provinsi Aceh. Menurut para tokoh masyarakat  yang menghendaki pemekaran tersebut, selama ini pembangunan di Barat Selatan hanya terkonsentrasi di beberapa kabupaten/kota saja. Sementara daerah lain cenderung terisolir dan tertinggal karena nyaris tak tersentuh pembangunan infrastruktur.

"Kritik itu sangat masuk akal. Faktanya memang masih banyak daerah terisolir sehingga para tokoh dari daerah-daerah tertinggal merasa bahwa pemekaran wilayah merupakan solusi atas ketidakadilan ekonomi yang selama ini dihadapi masyarakat di daerah-daerah terpencil,"ujar Mirza.

Namun ia mempertanyakan, apakah pemekaran wilayah merupakan satu-satunya solusi bagi persoalan ketidakadilan ekonomi dan untuk peningkatan kesejahteraan  rakyat di daerah tertinggal/terpencil?

Pertanyaan itu penting untuk dijawab. Lihat saja daerah-daerah yang sudah berdiri sendiri sejak bergulirnya UU No 22/1999 tentang Otonomi Daerah yang diperkuat dengan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, tidak sedikit daerah pemekaran yang gagal mengangkat kesejahteraan rakyat, ucapnya.

Hal-hal yang wajib dipertimbangkan sebelum membentuk daerah otonom telah diatur dalam PP No 129/2000 sebagai turunan dari UU No 22/1999. Ada tujuh syarat mutlak bagi setiap daerah yang ingin berdiri sendiri, yakni kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. Tujuh syarat itu mutlak dipenuhi. Bila enam syarat sudah terpenuhi tapi satu tidak, maka daerah tersebut dinyatakan tidak layak berdiri sendiri, terpisah dari daerah induk.

Selain itu, para tokoh juga perlu ikut memikirkan keterbatasan anggaran daerah induk dan anggaran negara, mengingat pemekaran membutuhkan biaya besar. Pemekaran wilayah terbukti sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita..

"Saya lihat, isu pemekaran tersebut dibonceng oleh berbagai kepentingan, jadi kalau selama ini dianggap kue pembangunan tidak merata ke kawasan dataran tinggi Gayo dan barat-selatan Aceh, itu merupakan akibat kegagalan Indonesia menyejahterakan Aceh, bukan kesalahan Aceh terhadap wilayah dan bangsanya,"tukas Mirza..
[004-rel]
Pemekaran Wilayah Tidak Jamin Kesejahteraan Masyarakat Pemekaran Wilayah Tidak Jamin Kesejahteraan Masyarakat Reviewed by sesuatu on 20.10 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Home Ads

Diberdayakan oleh Blogger.